Dalam KMA 450 Tahun 2024, terdapat beberapa poin penting yang mengatur pengelolaan kurikulum di madrasah:
- Struktur Kurikulum: KMA ini memberikan panduan mengenai struktur kurikulum untuk setiap jenjang madrasah, mulai dari RA hingga MAK.
- Pembelajaran dan Penilaian (Asesmen): KMA mengatur tentang bagaimana proses pembelajaran dan penilaian dilakukan di madrasah.
- Kokurikuler: Termasuk dalam KMA adalah pengelolaan kegiatan kokurikuler, seperti profil pelajar Pancasila dan Rahmatan lil Alamin (P5RA).
- Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler: Madrasah didorong untuk mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan visi dan misi masing-masing.
- Muatan Lokal: KMA juga memuat ketentuan terkait muatan lokal yang dapat disesuaikan dengan kondisi setempat.
- Ketentuan Peralihan: Bagi madrasah yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka, KMA memberikan tenggat waktu hingga tahun ajaran 2026/2027 untuk beralih ke Kurikulum Merdeka.
harap berkomentar dengan bahasa yang baik dan sopan
0 Komentar