JIHAD DALAM ISLAM
Belum lama ini publik di kejutkan dengan aksi bom bunuh diri di berbagai tempat di Indonesia. Diantaranya adalah di Hotel JW Marriot Rizt Calton Mega Kuningan Jakarta. Guna membongkar dalang pengeboman ini Datacement Khusus (Densus 88) melakukan perburuan terhadap mereka yang mereka yang dianggap bertanggung jawab atas bom bunuh diri. Sabtu pagi tanggal 9 Agustus 2009 masyarakat juga digemparkan dengan adanya penggerebekan sebuah rumah di Desa Beji Temanggung Jawa Tengah. Rumah tersebut diduga menjadi tempat persembunyian DPO (daftar pencarian orang) Nurdin M.Top, yaitu seseorang yang paling dicari oleh densus 88, karena dianggap sebagai otak dibelakang terror bom.
Dalam pandangan masyarakat umum, dan dan juga pernyataan dari pihak kepolisian, aksi pengeboman itu dianggap sebagai gerakan terorisme yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya, namun di lain pihak dalam pandangan pelaku pengeboman menyebut perbuatan mereka itu dengan jihad, benarkah demikian ? lalu apa sebenarnya jihad itu ?.
Setidaknya ada 3 makna dari kata jihad yaitu :
Pertama,
Jihad berarti usaha yang bersungguh-sungguh dengan mengerahkan segala daya upaya waktu mencapai kebaikan. Allah menjelaskan dalam Al Qur’an Al Imron :143
•
Artinya :
“Apakah kamu mengira akan segera masuk Surga, padahal belum jelas Bagi Allah siapa yang berjihad (bersungguh-sungguh) diantara kamu siapa orang yang sabar”
Jihad dalam pengertian semacam ini tentu menjadi penting dalam kehidupan seorang muslim, sebab segala sesuatu baik pekerjaan maupun cita-cita tidak akan dapat diraih tanpa kesungguhan, begitu juga dengan keinginan untuk dapat masuk kedalam surga, di perlukan jihad dalam setiap langkahnya. Seseorang yang sudah kehilangan ruh jihad akan hidup bermalasan, ibadah asal-asalan, kewajiban-kewajiban yang menjadi beban, bahkan mekakukan dengan terpaksa. Jihad dalam perspektif ini mutlak diperlukan bagi setiap individu kaum muslimin.
Kedua
Jihad bermakna ; usaha sungguh-sungguh dalam membela islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa dan raga Firman Allah dalam Surat Attaubah : 24
Artinya :
Katakanlah, jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri kamu, keluarga-keluarggga kamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan ruginya, dan rumah-rumah tempet tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari pada Allah dan RosulNya dan dari berjihad di jalan Allah, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan Nya dan Allah tidak member petunjuk kepada orang yang Fasik
Jihad dalam pengertian seperti ini mencakup pemahaman yang lebih luas, menjaga dan membela agama adalah sesuatu yang sangat rasional dan manuasiawai, jika seseorang telah meyakini kebenaran islam tentu ia akan tetap berupaya untuk mempertahankan tatanan kehidupan islami, seorang muslim yang baik pasti akan berpikir tidak ada tata nilai dalam kehidupan yang lebih baik dari pada syariat islam perasaan tersebut sering disebut dengan fanatisme agama. Seseorang muslim wajib meyakini kebenaran syariat islam dan berusaha dengan bersungguh-sungguh dengan mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari, jika ada pihak-pihak yang melecehkan menghina dan memojokkan seluruh ajaran islam atau sebagiannya, maka setiap muslim wajib membela dengan memberikan hujjah yang nyata. Diperlukan sebanyak-banyaknya cendikiawan muslim pakar-pakar syariah, pemikiran-pemikiran islam, penghafal al qur’an dan ahli tafsir al qur’an, lembaga-lembaga pendidikan islam harus dilestarikan dengan menjaga kelangsungan hidup dan perjuangannya. Para agnianya (ummat islam yang kaya) harus mendarmkan harta bendanya guna mendukung semua kebutuhan di atas penguasaan teknologi informatika dan media promosi juga harus dimiliki ummat islam kesungguhan untuk mencapai hal tersebut dinamai JIHAD
Ketiga
Jihad berarti perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama islam, dalam hal ini Allah berfirman Surat Attaubah :73
• •
Artinya :
Hai nabi berjihadlah (melawan orang-orang kafir dan orang munafik itu) dan bersikap keraslah terhadap mereka, tempat mereka adalah neraka Jahannam dan itulah tempat kembali seburuk-buruknya.
Islam adalah agama yang sempurna menata semua yang terjadi dalam tatanan kehidupan manusia, peperangan adalah fenomena. Ia adalah sebuah sebuah kenyataan yang tidaka dapat dipungkiri sebagai agama sempurna, islam tidak mungkin tidak menyentuhnya disinilah bukti kebenaran dan kesempurnaan yang datang dari sang pencipta alam. Alas an yang menjadikan bolehnya perang adalah ketika orang-orang kafir mengangkat senjata memerangi orang islam, mengganggu eksistensi dan kebebasan ummat islam menjalankan amalan agamanya, dengan demikian perang di dalam islam adalah untuk membela diri, tata cara berperang juga diatur diantaranya : berperang hanya di zona perang, (darul harbi) tidak boleh membunuh warga sipil yang tidak ikut perang, anak-anak, orang tua, dan kaum wanita. Dan dilarang merusak tanam-tanamam dan pepohonan, pernyataan perang dikeluarkan oleh pemimpin ummat islam dan bukan individu atau golongan, sedangkan tujuan perang adalah jelas untuk membela kehormatan islam dan menggapai keridhoan Allah
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jihad haruslah disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi, adakalanya berjihad dengan hawa nafsu, adakalanya berjihad di bidang ekonomi, politik, social, dan budaya. Dan jihad yang terakhir adalah perang di jalan Allah untuk membela kehormatan Islam
Wallohu A’lam
Oleh : Ust. Edi Utomo
Ustadz Pondok Pesantren Modern Al Hidayah
harap berkomentar dengan bahasa yang baik dan sopan
1 Komentar
Idul Fitri membawa kita pada kesucian ruh dalam ketauhidan. Tauhid yang shohih mengajak bermesra kpd Kholik dan makhluk. Dahulu kita dititipi oleh Allah ruh yg fitri, beranikah kita mengembalikannya dalam keadaan kotor ? Semoga jiwa kita selalu Fitri kini dan nanti. Amin. SELAMAT IDUL FITRI 1430 H.
BalasHapus