Dengan memulai dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, serta segala puji hanya bagi Allah Tuhan Semesta Alam yang telah memberikan petunjuk, taufiq, dan inayah-Nya, kita mempersembahkan sebuah artikel yang mengangkat pentingnya buku teks pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di madrasah.
Pada tahun 2019, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam merilis KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah. Ini merupakan langkah penting dalam memperbarui kurikulum dan buku teks pelajaran untuk memenuhi tuntutan zaman yang terus berubah.
Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada madrasah ini mencakup berbagai mata pelajaran seperti al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bahasa Arab untuk jenjang MI, MTs, serta MA/MAK dengan semua peminatan. Adapun untuk MA Peminatan Keagamaan, tersedia buku Tafsir, Hadis, Ilmu Tafsir, Ilmu Hadit, Ushul Fikih, Ilmu Kalam, Akhlak Tasawuf, dan Bahasa Arab dalam bahasa Indonesia, sedangkan untuk MA Program Keagamaan (MAPK) menggunakan Bahasa Arab.
Dalam menghadapi perubahan yang cepat di era global, kurikulum PAI dan Bahasa Arab harus mampu mengantisipasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi. Namun demikian, kurikulum ini tetap memegang teguh nilai-nilai keagamaan serta warisan budaya dan karakter bangsa, yang menjadi fondasi kepribadian dan karakter generasi muda.
Pengembangan buku teks mata pelajaran ini bukan hanya tentang transfer pengetahuan keagamaan, tetapi juga tentang membimbing peserta didik dalam internalisasi nilai-nilai keagamaan. Harapannya, buku ini akan menjadi panduan bagi cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari, yang kemudian dapat tercermin dalam kehidupan sosial masyarakat yang berbangsa dan bernegara.
Penting untuk dicatat bahwa pemahaman Islam yang moderat dan penerapan nilai-nilai keagamaan haruslah selaras dengan prinsip dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945, yang menegaskan persatuan dalam keberagaman. Guru, sebagai ujung tombak implementasi kurikulum, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pembelajaran berlangsung sesuai dengan prinsip tersebut.
Kurikulum dan buku teks pelajaran adalah dokumen hidup yang terus berkembang seiring dengan tuntutan zaman. Ini memungkinkan adanya penyesuaian dan penyempurnaan agar tetap relevan dan efektif. Ketika ada kekurangan atau perbaikan yang perlu dilakukan, komunikasi dengan pihak terkait, seperti Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, harus dilakukan untuk memperbaikinya.
Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang diterbitkan oleh Kementerian Agama adalah sumber ilmu yang wajib bagi peserta didik dan pendidik di madrasah. Namun, lebih dari itu, proses pembelajaran harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan kasih sayang, sebagai bentuk ibadah dan upaya untuk kebaikan dunia dan akhirat.
Kita mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan penerbitan buku ini. Semoga Allah SWT memberkahi usaha ini dan menjadikannya bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara. Amin.
harap berkomentar dengan bahasa yang baik dan sopan
0 Komentar