BAB
I
PROFIL PROGRAM SKUA
Program Standar Kompetensi Ubudiyah dan Akhlakul Karimah (SKUA) merupakan salah satu program unggulan yang diterapkan di MA Al Hidayah Kuantan Singingi sebagai bentuk upaya pembinaan karakter dan peningkatan kualitas ibadah siswa secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan.
Program
ini bertujuan untuk membentuk peserta didik yang berilmu, berakhlak mulia,
serta terampil dalam melaksanakan ibadah sesuai tuntunan syariat Islam. SKUA
menjadi bagian integral dari proses pendidikan yang tidak hanya menekankan pada
aspek pengetahuan akademik, tetapi juga pada aspek spiritual dan moral.
1. Dasar Hukum
Pelaksanaan Program SKUA
A. Landasan
Al-Qur'an
1.
QS. Al-Baqarah: 2
ذَٰلِكَ
ٱلۡكِتَٰبُ لَا رَيۡبَۛ فِيهِۛ هُدٗى لِّلۡمُتَّقِينَ
"Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi
orang-orang yang bertakwa."
2.
QS. Luqman: 17
يَٰبُنَيَّ
أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ وَأۡمُرۡ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَٱنۡهَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَٱصۡبِرۡ
عَلَىٰ مَآ أَصَابَكَۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنۡ عَزۡمِ ٱلۡأُمُورِ
"Wahai anakku, dirikanlah shalat, suruhlah (manusia) kepada yang
ma’ruf dan cegahlah dari yang munkar, dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting."
3.
QS. Al-Mujadilah: 11
يَرۡفَعِ
ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡعِلۡمَ دَرَجَٰتٖۚ
"Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat."
B. Landasan Hadits
1.
Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim:
"خَيْرُكُمْ
مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ"
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan
mengajarkannya."
2.
Hadits Riwayat Tirmidzi:
"إِنَّمَا
بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ"
"Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang
mulia."
3.
Hadits Riwayat Muslim:
"الدُّعَاءُ
هُوَ العِبَادَةُ"
"Doa adalah inti ibadah."
C. Dasar Hukum
Formal
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan
Keagamaan
3.
Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama RI No. 2851 Tahun 2020
tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
4.
Visi dan Misi MA Al Hidayah Kuantan Singingi
D. Ruang Lingkup
Program SKUA
1.
Al-Qur’an: Kemampuan membaca dan menghafal surat-surat pilihan dengan
tajwid yang benar.
2.
Aqidah dan Akhlak: Pemahaman nilai-nilai moral Islam dan pengamalan
akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Fikih: Kemampuan praktik ibadah seperti shalat, sujud, wudhu, dan
lain-lain sesuai tuntunan syariah.
4.
Dzikir dan Doa: Hafalan dzikir harian, doa-doa penting, dan asmaul
husna sebagai penguat spiritualitas.
2.
Tujuan dan Manfaat Program SKUA
A. Tujuan Program
SKUA
Program
Standar Kompetensi Ubudiyah dan Akhlakul Karimah (SKUA) disusun dan
dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut:
1.
Meningkatkan kualitas ibadah siswa secara teori dan praktik, agar
sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah ﷺ.
2.
Membentuk karakter siswa yang berakhlakul karimah, yaitu sopan santun,
beretika islami, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
3.
Menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab ibadah sebagai bagian dari
pembiasaan harian peserta didik.
4.
Mendorong peserta didik menjadi pribadi yang unggul secara spiritual,
intelektual, dan sosial dalam kehidupan sehari-hari.
5.
Mewujudkan generasi yang religius, berilmu, dan beramal, sejalan dengan
visi Madrasah Aliyah Al Hidayah Kuantan Singingi.
6.
Membantu peserta didik dalam menginternalisasi nilai-nilai Islam dalam
semua aspek kehidupan mereka.
7.
Menjadi alat ukur kompetensi ubudiyah dan akhlak siswa, sebagai bekal
mereka dalam menghadapi tantangan kehidupan masa depan.
B. Manfaat Program
SKUA
Pelaksanaan
program SKUA diharapkan memberikan berbagai manfaat, baik bagi siswa maupun
bagi lingkungan madrasah, antara lain:
1.
Bagi Siswa:
§
Memiliki keterampilan ibadah yang benar sesuai syariat.
§
Mampu menghafal surat-surat pendek Al-Qur’an dan doa-doa penting.
§
Menampilkan akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
§
Memiliki dasar yang kuat untuk menjadi pribadi yang shalih/shalihah.
§
Lebih percaya diri dalam melaksanakan ibadah baik secara individu
maupun berjamaah.
2.
Bagi Madrasah:
§
Meningkatkan mutu lulusan madrasah secara spiritual dan moral.
§
Menciptakan lingkungan madrasah yang religius dan berbudaya islami.
§
Menjadi pembeda dan keunggulan tersendiri bagi madrasah dalam membentuk
generasi Qur’ani dan berkarakter mulia.
3.
Bagi Orang Tua dan Masyarakat:
§
Merasakan manfaat dari perubahan sikap dan akhlak anak-anak mereka.
§
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran madrasah sebagai
lembaga pendidikan yang holistik.
§
Menumbuhkan sinergi antara madrasah, keluarga, dan masyarakat dalam
membentuk generasi Islami.
BAB
II
STRUKTUR DAN KURIKULUM PROGRAM SKUA
1. Struktur Program
SKUA
Program
SKUA terdiri dari empat pilar kompetensi utama yang menjadi kerangka dasar
pembinaan siswa dalam aspek ubudiyah dan akhlak, yaitu:
1.
Kompetensi Al-Qur’an
o Hafalan surat-surat pendek (juz
30) sesuai jenjang kelas.
o Meningkatkan keterampilan membaca
dan memahami makna surat.
2.
Kompetensi Aqidah dan Akhlak
o Penanaman nilai-nilai akhlakul
karimah dan etika Islam.
o Pembiasaan sikap sopan santun,
tata krama, dan adab dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Kompetensi Fikih (Ibadah Praktis)
o Pembelajaran dan praktik ibadah
seperti wudhu, shalat wajib dan sunnah, serta pelaksanaan amalan lainnya sesuai
syariat.
4.
Kompetensi Dzikir dan Doa
o Hafalan doa-doa harian dan dzikir
setelah shalat.
o Pembiasaan membaca Asmaul Husna
lengkap dengan artinya.
2. Kurikulum Program
SKUA
Kurikulum
SKUA disusun berdasarkan pendekatan spiral, artinya setiap tahun pembelajaran
akan mengalami peningkatan materi dan kedalaman kompetensi sesuai tingkat
perkembangan usia dan kemampuan siswa.
Kelas / Semester |
Al-Qur’an |
Aqidah & Akhlak |
Fikih |
Dzikir & Doa |
X Ganjil |
QS.
Al-Fil s/d QS. Al-Qadr |
Adab
beribadah, adab terhadap guru dan orang tua |
Wudhu,
tayamum, shalat berjamaah |
Doa
harian, Asmaul Husna 1–50 |
X Genap |
QS.
Al-Bayyinah s/d QS. Al-Lail |
Adab
belajar, adab dengan teman |
Shalat
jenazah, shalat rawatib |
Doa-doa
setelah shalat |
XI Ganjil |
QS.
Asy-Syams s/d QS. Al-Buruj |
Adab
berpakaian, adab safar |
Shalat
gerhana, istisqa |
Doa
ba’da shalat gerhana, Asmaul Husna 51–75 |
XI Genap |
QS.
Al-Fajr s/d QS. Al-Muthaffifin |
Adab
salam, adab pergaulan |
Nikah,
sujud tilawah/syukur |
Doa
keluarga sakinah, Asmaul Husna 76–99 |
XII Ganjil |
QS.
Al-Infithar s/d QS. An-Naba’ |
Adab
musyawarah, adab tilawah |
Shalat
sakit, tasbih, tarawih |
Doa
khotmil Qur’an, doa akhir majelis |
XII Genap (opsional
pengayaan) |
Pengulangan
dan pendalaman hafalan |
Konsolidasi
nilai karakter |
Praktik
ibadah secara komprehensif |
Doa-doa
khusus tambahan |
3. Pendekatan
Pembelajaran
Program
SKUA dilaksanakan melalui:
§
Pembelajaran Terstruktur di Kelas.
§
Pembinaan Khusus di Asrama atau Pesantren (jika boarding).
§
Kegiatan Ekstrakurikuler dan Pekanan: seperti kultum, tadarus
berjamaah, dan praktik ubudiyah berjamaah.
4. Integrasi dengan
Kurikulum Nasional
Program
SKUA menjadi pelengkap dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, serta
menjadi identitas khas Madrasah Aliyah Al Hidayah Kuantan Singingi dalam
membentuk lulusan yang unggul secara spiritual dan berkarakter Qur’ani.
5. Petunjuk
Penggunaan Buku Panduan SKUA
Buku
panduan ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan program SKUA (Standar
Kompetensi Ubudiyah dan Akhlakul Karimah) di lingkungan Madrasah Aliyah Al
Hidayah Kuantan Singingi. Panduan ini digunakan oleh seluruh pendidik,
pembina, wali kelas, serta tenaga kependidikan dalam membimbing dan
mengevaluasi kemampuan ubudiyah dan akhlak siswa.
Berikut
adalah petunjuk penggunaannya:
A. Bagi Pendidik /
Guru
1.
Memahami isi kompetensi pada setiap jenjang kelas dan semester.
2.
Mengintegrasikan materi SKUA dalam kegiatan pembelajaran maupun
pembinaan karakter siswa.
3.
Menyusun jadwal kegiatan hafalan, praktik ibadah, dan evaluasi secara
terstruktur.
4.
Memberikan bimbingan secara bertahap dan konsisten kepada siswa dalam
mencapai target kompetensi.
5.
Melakukan penilaian secara berkala (tahapan ujian atau praktik) dan
mencatat capaian siswa.
B. Bagi Wali Kelas
1.
Memantau perkembangan pencapaian SKUA siswa di kelasnya.
2.
Berkolaborasi dengan guru bidang studi agama dan guru pembimbing
ibadah.
3.
Melaporkan capaian siswa dalam rapor kepribadian atau laporan SKUA
secara berkala.
C. Bagi Pembina
Asrama (jika Ananda di pesantren)
1.
Mengoptimalkan pelaksanaan SKUA di luar jam pelajaran formal, seperti:
o Bimbingan hafalan Al-Qur’an dan
doa harian.
o Pembiasaan ibadah sunnah dan
dzikir berjamaah.
2.
Menjadi pendamping bagi siswa dalam menerapkan adab sehari-hari secara
langsung dalam kehidupan asrama.
D. Bagi Siswa
1.
Mengikuti bimbingan SKUA dengan disiplin, semangat, dan ikhlas karena
Allah.
2.
Menghafal dan mempraktikkan ibadah serta akhlak mulia sesuai dengan
target tiap semester.
3.
Mengisi dan memantau buku evaluasi atau lembar pencapaian SKUA yang
diberikan oleh guru.
4.
Mintalah tanda tangan guru Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan SKI
(Dzikir dan Do’a) setiap kompetensi yang telah dikuasai
E. Bagi Orang Tua /
Wali Murid
1.
Mendukung dan memotivasi siswa untuk menghafal, mengulang, dan
mempraktikkan ibadah di rumah.
2.
Menjadi teladan dalam pelaksanaan adab-adab Islami dalam kehidupan
keluarga.
3.
Menjalin komunikasi yang baik dengan wali kelas dan guru agama untuk
memantau perkembangan anak.
harap berkomentar dengan bahasa yang baik dan sopan
0 Komentar